Dugaan Pungli di Pelabuhan Rakyat Bajoe, Wakil Ketua Komisi V DPR RI: Segera Tertibkan Atau Saya Tindaki di Kementerian

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Syahbandar selaku pengelola Pelabuhan Rakyat Bajoe diwarning untuk segera menertibkan dugaan pungli di Pelabuhan Rakyat Bajoe.

Tak tanggung-tanggung, warning ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA).

Ketua DPD Gerindra Sulsel itu, memerintahkan Syahbandar selaku pengelola otoritas pelabuhan rakyat, untuk membersihkan segala praktik pungutan diluar ketentuan. "Ketika masih ada laporan (Dugaan praktik pungli), saya akan tindaki di kementerian. Bukan zamannya lagi pungutan-pungutan begini, kasihan para sopir yang dirugikan," tegasnya kepada RADARBONE.FAJAR.CO.ID, Selasa 11 Oktober 2022.

AIA menegaskan, fasilitas di pelabuhan rakyat diberikan untuk memberi manfaat bagi masyarakat banyak. "Bukan justru dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan oleh segelintir oknum. Sekali lagi saya minta Kepala Syahbandar segera ditertibkan ini. Termasuk ketika ada oknum baik itu dari Syahbandar maupun oknum di luar Syahbandar agar segera ditindak tegas," tukasnya.

Legislator senayan yang turut dijagokan bertarung di Pilgub Sulsel tersebut juga menegaskan, di masa reses ini, pihaknya akan meninjau langsung aktivitas di pelabuhan itu. "Insya Allah, jika tidak ada halangan, dimasa reses ini, saya akan meninjau langsung pengelolaan pelabuhan disana,"" pungkasnya.

Diketahui, dugaan pungutan liar (Pungli) dikeluhkan kalangan sopir angkutan barang di Pelabuhan Rakyat Bajoe. Selain dikenakan dua palang, para sopir juga ditodong biaya tambahan. Oknum yang meminta pungutan mengaku untuk jatah bos.

Pengakuan para sopir, selain membayar Rp10 ribu di palang pertama dan Rp5 ribu di palang kedua, mereka juga diharuskan membayar Rp30 ribu ketika hendak masuk membongkar atau mengangkut barang di Pelabuhan Rakyat Bajoe.

"Oknum petugas ini biasanya beraksi malam hari (Diatas pukul 18.00 Wita). Katanya untuk jatah bos," ungkap salah seorang sopir yang meminta identitasnya disamarkan.

Jatah bos dimaksud, kemungkinan besar untuk oknum petugas di Syahbandar Bone. Iya mengaku, hampir semua sopir yang masuk ke Pelabuhan Rakyat dibebankan pembayaran serupa.

"Kami berharap, oknum petugas yang melakukan pungli disana, ditertibkan. Sangat meresahkan pak," ucapnya.

Sumber RADAR BONE lainya inisial AR juga mengalami kasus serupa, dimintai pembayaran hingga Rp20 ribu saat masuk menjemput kiriman dari Ternate.

"Saat saya masuk kebetulan tidak ada petugas di pos. Pas mau keluar, sudah ada petugas disana dan saya diharuskan bayar. Sebenarnya dia minta Rp35 ribu tapi alasanku, hanya ambil titipan barang. Saya hanya kasih uang Rp20 ribu," ucapnya.

Seorang sopir lainnya mengaku, aksi oknum tersebut hanya dilakukan malam hari. "Karena kalau kita masuk ke pelabuhan pagi hingga siang, itu normalji tarifnya," ucapnya.

Diketahui, Pelabuhan Rakyat Bajoe dibangun tahun 2011/2012 lalu. Pelabuhan Rakyat Bajoe menjadi pelabuhan rakyat yang besar. Menampung aktivitas bongkar muat yang padat. Menjadi titik singgah yang strategis bagi pengiriman barang di berbagai daerah. Serta menjadi sentra penghubung antara Sulawesi, Jawa, Maluku, dan Papua, khususnya Indonesia Timur.

Proyek lanjutan pembangunan Pelabuhan laut kelas III Bajoe ini merupakan proses tahap ketiga yang dimenangkan tendernya oleh PT.Rama Sarana Persada, dengan alokasi anggaran Rp.45.342.000.000 dan masa pengerjaan 175 hari kelender.

Terbentang kurang lebih 2 km (2000 m) jembatan pelabuhan menuju keluar tengah laut. Kapal yang berlabuh dipelabuhan tersebut adalah kapal barang dan kapal kargo, dengan bobot kapal maksimal dwt 1500.

Kepala Syahbandar, Sultan yang dikonfirmasi mengaku akan mengusut oknum yang diduga melakukan pungli. "Yang jelas, saya selaku Kepala Syahbandar, tidak pernah memerintahkan pungutan itu. Yang resmi dibayar hanya Rp5 ribu, diluar itu berarti pungutan liar," tegasnya kepada RADAR BONE, Senin 10 Oktober kemarin.

Ia menegaskan, jika oknum melakukan pungutan adalah petugas Syahbandar, maka akan ada sanksi tegas. "Yang jelas kami dari Syahbandar tidak pernah memerintahkan pungutan itu. Kalau ada petugas yang bermain, pasti akan ada sanksi tegas," tukasnya.

*

  • Bagikan