DPUTRKP2 Lutra Sosialisasi PBG, Wabup Tekankan Ini

  • Bagikan

LUTRA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUTRKP2) Luwu Utara (Lutra) menggelar sosialisasi penerapan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Rabu, 02 November 2022 bertempat di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.

Kepala Bidang Cipta Karya  DPUTRKP2 Marsuki mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari menghadirkan 12 pemerintah kecamatan untuk daerah dataran rendah, 153 desa dan 1 orang operator tiap desa serta SKPD pemerintah kabupaten yang menangani pembangunan fisik.

"Selanjutnya kami merencanakan pelaksanaan sosialisasi di tingkat kecamatan dan juga akan melakukan sosialisasi kepada para operator desa," ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur dalam sambutannya menyebutkan jika pemerintah telah resmi menghapus izin mendirikan bangunan (IMB) dan mengganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

Sosialisasi ini sengaja digelar agar masyarakat tahu tentang perubahan yang telah ditetapkan," ucapnya.

Wabup Suaib juga mengapresiasi kehadiran pemerintah desa dan camat di acara sosialisasi ini.

"Ini membuktikan kepedulian kita untuk menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan yang dulunya kita kenal sebagai IMB menjadi PBG," ucapnya.

Pemkab Luwu Utara juga merencanakan RTRW kabupaten luwu utara yang menggambarkan kabupaten ini sudah terbagi menjadi zona-zona harus sesuai dengan tata letak bangunan.

"Tata bangunan harus mencakup banyak aspek pemenuhan kepada sanitasi serta air bersih," tutupnya.

*

  • Bagikan