Pansus DPRD Dorong PDAM Wae Manurung Bertransformasi Jadi Perseroda

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Pansus 1 DPRD Bone mulai mengupas ranperda Perumda Wae Manurung, Senin 14 November 2022. Rapat dipimpin Ketua Pansus 1, Andi Purnamasari didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Akhiruddin. Turut hadir Anggota Pansus, H Saipullah Latif, Hj Suharni dan sejumlah anggota pansus 1 lainnya.

Wakil Ketua Pansus 1, Andi Akhiruddin meminta agar pemrakarsa ranperda meninjau ulang transformasi bentuk hukum PDAM Kabupaten Bone, menjadi perumda Wae Manurung.

Pansus 1 melihat harusnya Perumda PDAM Wae Manurung bertransformasi menjadi Perseroda

"Kami di pansus berpikirnya merujuk pada keuntungan dan kerugian bentuk hukum Perumda dan Perseroda. Saya melihatnya bahwa dasar utama perubahan bentuk hukum tersebut yakni untuk peningkatan PAD. Sehingga harusnya perubahan bentuk hukum tersebut bukan Perumda tetapi lebih baik Perseroda," kata politisi PDIP Bone itu.

Apalagi didalam PP 54 Tahun 2017 yang menjadi dasar perubahan bentuk hukum, itu sangat dimungkinkan BUMD bertransformasi menjadi Perseroda.

"Baiknya kita jangan latah karena melihat hampir semua daerah kabupaten kota, berubah bentuk hukum jadi Perumda lantas itu yang kita ikuti. Padahal kenyataannya tidak sesuai harapan sebenarnya," ujarnya.

Andi Akhiruddn menegaskan, masing-masing bentuk hukum, baik Perumda maupun perseroda punya kelebihan dan kekurangan. "Maka secara garis besar, hal-hal yang dapat menjadi dasar bagi BUMD untuk menentukan bentuk hukumnya adalah dengan memastikan tujuan yang hendak dicapai oleh BUMD dalam menjalankan usahanya," tegasnya.

*

  • Bagikan