KPU Bone Mulai Rekrut PPS, Total 1.116 Kuota

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Setelah merampungkan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone kembali merekrut badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Total 1.116 kuota PPS yang disiapkan KPU Bone yang tersebar di 372 desa dan kelurahan di daerah ini.

Rekruitmen PPS mulai dibuka pada Minggu 18 Desember 2022. Sama dengan mekanisme rekrutmen PPK, pelamar juga diharuskan mendaftar melalui laman siakba.kpu.go.id.

"Caranya, pelamar membuat akun terlebih dahulu dilaman siakba.kpu.go.id. Setelah itu, melengkapi berkas yang dipersyaratkan," ungkap Anggota KPU Bone, Harmita.

Persyaratan untuk menjadi PPS, tambahnya, semua sudah tercantum dalam Undang-undang Pemilu. Syaratnya, kata dia, di antaranya Warga Negara Indonesia dan sesuai dengan domisili tempat pelamar tersebut. Kemudian tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.

"Selanjutnya yang paling penting adalah mempunyai integritas, pribadi kuat, jujur, dan adil. Ini menjadi 'konsern' kami di KPU. Untuk bisa mendapatkan jajaran adhoc yang memiliki integritas, jujur, dan adil ini menjadi salah satu perhatian khusus kami," kata dia.

Hal itu, ujar dia, mengingat bahwa jajaran PPK, PPS yang bertugas di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan merupakan tulang punggung KPU secara keseluruhan.

*

  • Bagikan