Dugaan Korupsi Rehab SMPN 2 Bikeru, Tipikor Polres Sinjai Periksa Sejumlah Saksi

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Sudah berjalan dua minggu,Tipikor Polres Sinjai terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi rehabilitasi pembangunan sekolah SMPN 2 Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan.

Bersumber anggaran DAK 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai dengan jumlah anggaran sebesar Rp1.150.862 346, yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan konstruksi yakni CV.Anugrah Dua Putra yang diketahui perusahaan milik oknum honorer di Dinas PUPR Sinjai Hamjan.

Dipenyelidikan awal Polisi memanggil pelaksana lapangan HI, guna dimintai keterangannya dan setelah proses berlangsung kini penyidik tipikor Polres Sinjai telah memanggil tiga saksi lainnya yakni PPK, pelaksana kegiatan dan pelaksana lapangan.

"Untuk sementara kami sudah mengambil keterangan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut dan kami terus akan melakukan pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP.Syahruddin.SH.

Praktisi hukum Dedi Irawan.SH berharap agar pihak penyidik Tipikor Polres Sinjai serius melakukan pengembangan dan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saya berharap pihak tipikor Polres Sinjai serius dan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut karena kami mencium aroma KKN yang berpotensi melibatkan beberapa orang dibalik layar. Karena tindak pidana korupsi bukan hanya adanya indikasi kerugian negara tetapi adanya perbuatan diluar ketentuan Undang Undang yang ada dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.

*

  • Bagikan