Dua Anggota DPRD Sinjai Diciduk Kasus Sabu

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sinjai Provinsi Sulsel bersama satu rekannya ditangkap karena menggunakan sabu sabu, Selasa pagi , 1 Agustus 2023.

Belakangan diketahui, anggota DPRD tersebut dari Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dan ditangkap bersama beberapa barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu siap pakai.

Barang bukti sabu yang diamankan dari paket pembelian yang dipesan oleh MW alias Muh.Wahyu anggota DPRD dari fraksi Golkar dan K alias Kamrianto dari partai PAN yang merupakan anggota dewan aktif di Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi awak media Rabu (2/8/2023) sore.

"Kejadian tanggal 31. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Kombes Darmawan Affandi.

Informasi yang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.

Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu.

Dimana dari hasil pengungkapan tersebut , ditunjukkan lah M dan K yang merupakan rekanan anggota DPRD tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan.

M dan K kemudian langsung di bawah ke Mapolda Sulsel sejak Selasa pagi 1 Agustus 2023 dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi pun melakukan penahanan terhadap tersangka terhitung 20 hari ke depan.

Sesuai informasi dari media ini membenarkan bahwa adanya anggota DPRD Sinjai dan DPRD Provinsi yang diamankan olehtim khusus polda sulsel bersama sejumlah barang bukti sabu di tempat rekannya.

Hingga berita ini di turunkan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel belum memberikan keterangan secara resmi dan sementara melakukan pengembangan.

  • Bagikan