Futsal Kerukunan: Sinergitas Masyarakat Dalam MengimplementasikanPilar Moderasi Beragama

  • Bagikan

Oleh: Ahmad Irfan/Dosen IAIN Bone

Futsal tournament yang akan diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bone pada 15-17 September Tahun 2023 dengan melibatkan semua umat beragama yang ada di Kabupaten Bone dipandang sebagai ajang untuk meningkatkan kebugaran, menjaga kesehatan, dan tentunya sebagai ajang dalam mempererat hubungan umat beragama di Kabupaten Bone.

Diketahui bahwa Bone merupakan sebuah kabupaten yang terletak di pesisir timur provinsi Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai kota beradat karena memiliki aneka budaya, suku, ras dan agama, dengan populasi penduduk berdasarkan data BPS di tahun 2021 berjumlah 801.775 jiwa yang terdiri atas 391.682 laki-laki dan 410.093 perempuan, dengan luas wilayah sekitar 4.559 km² dan rata-rata kepadatan penduduk diangka 162 jiwa/km².

Masyarakat Bone menganut paham agama Islam, Budha, Hindu, Katolik, dan Protestan. Dalam kemajemukan agama tersebut, mereka tetap mampu hidup berdampingan antara satu dengan yang lainnya.

Pada dasarnya kemajemukan tersebut dapat berpotensi menghadapi masalah perbedaan, persaingan, dan tidak jarang pertikaian antar agama yang tentunya dapat mengancam keutuhan dan kesatuan.

Namun di sisi lain, kemajemukan juga dapat terjalin dalam sebuah harmoni yang indah ketika kamajemukan itu dikelola dengan baik. Indonesia termasuk dalam kategori negara yang memiliki masyarakat majemuk, kemajemukan tersebut dapat menjadi sebuah kekuatan besar ketika dikelola dengan baik, sehingga sejak 18 Agustus 1950 Bhineka Tunggal Ika resmi dijadikan semboyan negara yang dituangkan dalam pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi instrument yang digunakan dalam mengelola kemajemukan tersebut sekaligus menjadi pemersatu bangsa yang melandasi kerukunan dan persatuan di Indonesia, menghargai keberagaman suku, agama, ras dan budaya sebagai sumber kekayaan bangsa.

Namun, kemajemukan tersebut akan menjadi bumerang ketika tidak dikelola dengan baik, hal tersebut terbukti ketika terjadinya peningkatan intoleransi beragama dan sikap diskriminatif dalam masyarakat sipil sejak pertengahan tahun 2000 dan masih terjadi hingga saat ini, kelompok agama cenderung terjerumus ke dalam jebakan ekstrimisme dan klaim kebenaran yang tentunya menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.

Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2020-2024. Kementerian Agama Republik Indonesia telah membuat kebijakan untuk menjadikan moderasi beragama sebagai program prioritas dalam rangka menjaga kemajemukan tersebut.

Kehidupan beragama hendaknya berpedoman kepada ajaran agama yang ramah, sejuk, mengedepankan toleransi, cinta tanah air, menjaga kearifan budaya lokal dan anti kekerasan.
Futsal kerukunan yang akan diselenggarakan oleh FKUB Kab. Bone diharapkan dapat menjadi salah satu contoh kegiatan dalam menjaga kemajemukan yang ada di Indonesia, khususnya di Kab. Bone dan tentunya sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah berkomitmen dan terus berupaya untuk menjaga kemajemukan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dengan berbagai kebijakan strategis Nasional termasuk diantaranya adalah kebijakan dalam mengkampanyekan moderasi beragama di seluruh stakeholder.

Dikatakan demikian karena perealisasian kegiatan tersebut tentu membutuhkan sinergitas peserta yang mempunyai komitmen dalam berbangsa dan bernegara sehingga para peserta dituntut untuk mampu bertoleransi dengan peserta lainnya yang pada saat bersamaan mereka harus anti terhadap kekerasan ketika bermain karena terikat dengan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia, serta dalam kegiatan tersebut peserta dituntut untuk beradaptasi dengan budaya yang telah melekat dalam diri semua peserta, penyelenggara, penonton dan seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan asumsi penulis terhadap realitas yang akan terjadi di lokasi, maka kegiatan tersebut tentu dapat dijadikan sebagai salah satu role modle untuk menjaga kemajemukan Indonesia karena dianggap sebagai salah satu kegiatan yang mampu mendorong pengarusutamaan moderasi beragama, khususunya di Kab. Bone dengan merealisasikan 4 pilar moderasi beragama yang telah diusung oleh kementerian agama, yang mana pilar tersebut adalah pertama:komitmen kebangsaan, kedua: toleransi, ketiga: anti kekerasan dan keempat: akomodatif terhadap budaya lokal.

Qoute: “Sehat jasmani dan rohani melalui realisasi 4 pilar moderasi beragama dalam berolahraga”

  • Bagikan