Siap-siap Pemkab Bone Bakal Lebur 10 OPD

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bone dinilai terlalu gemuk. Kondisi ini yang kemudian mendorong PJ Bupati Bone merampingkan dinas atau badan yang dianggap memiliki tupoksi yang sama.

Setidaknya, ada 10 dinas yang akan dilebur yang dianggap tupoksinya sama. Kepala Bagian Organisasi Setda Bone, Andi Kumala Dewi mengatakan, perampingan organisaai perangkat daerah (OPD) sementara dikaji dan diupayakan rampung awal tahun 2024.

"Insya allah perampingan OPD tersebut akan diselesaikan pada awal tahun nanti. Paling lambat Januari," katanya.

Ada sepuluh OPD kata Andi Kumala Dewi yang akan dirampingkan menjadi lima OPD. Sebelumnya, ada dua opsi yang ditawarkan untuk perampingan OPD, namun yang akan diterapkan adalah opsi ke pertama.

Di opsi tersebut, ada 10 OPD yang akan dilebur yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah yang akan disatukan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta terakhir, Bappeda dan Balitbangda yang akan disatukan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

"Kesepuluh OPD tersebut digabung menjadi lima OPD dan itu akan diselesaikan di awal tahun," tukasnya.
PJ Bupati Bone, HA Islamuddin mengatakan jika hasil kajian ini rampung dalam dua bulan terakhir, maka bisa diterapkan di awal Januari.

" Kita harus mengkaji secara matang, untuk mencari terbaiknya. Kalau memang lebih bagus jika dilebur, maka wacana ini akan diberlakukan pada Januari 2024," kata Ketua Korpri Kabupaten Bone itu.

Berikut 10 OPD yang rencananya akan dilebur


*1. Dinas Perindustrian

  1. Dinas Perdagangan
    (Menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan)

*1. Dinas Kebudayaan

  1. Dinas Pariwisata
    (Menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

*1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak

  1. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
    (Menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

*1. Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah

  1. Badan Pendapatan Daerah
    (Akan disatukan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)
    *1. Bappeda
  2. Balitbangda
    (Akan disatukan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah)

*

  • Bagikan