Kongres FKM Bone Raya Tetapkan Andi Kasman Ketua Umum Terpilih, NH Ketua Dewan Pembina

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kongres Forum Kerukunan Masyarakat (FKM) Bone Raya menetapkan Dr Andi Kasman SE MM sebagai ketua umum terpilih. Kongres digelar Sabtu 2 Desember 2023 bertempat di Ball Room Novena Hotel.

Selain itu, Kongres juga menetapkan HAM Nurdin Halid yang sebelumnya menjabat ketua umum FKM Bone Raya, sebagai ketua dewan pembina.

"Alhamdulillah, kongres FKM Bone Raya berjalan sukses. Hasil kongres memutuskan Andi Kasman selaku ketua umum terpilih dan bapak NH (Nurdin Halid) selaku Ketua Dewan Pembina," ungkap Wakil Ketua DPP FKM Bone Raya, yang juga sekaligus Wakil Ketua OC Kongres 1, Dr. Andi Muhammad Rusdi Galigo, M.H. Ia mengatakan, kongres ke I FKM Bone juga dirangkaikan peringatan HUT ke 4 tahun forum tersebut

Lalu siapa Andi Kasman?. Pria kelahiran Mare-Kabupaten Bone ini merupakan alumni Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Program Pasca Sarjana Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI, dan Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Padjadjaran.

Andi Kasman pernah menjabat sebagai Direktur Kearsipan Pusat (2007), Direktur Akreditasi & Profesi Kearsipan (2008), Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan (2009), Inspektur (2011), dan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan (2013).

Andi Kasman juga merupakan salah satu pemrakarsa sistem penilaian kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Berbasis Sasaran Kerja Pegawai.
Andi Kasman ketua

Andi Rusdi melanjutkan, FKM Bone Raya merupakan wadah yang dibentuk untuk berkumpulnya para tokoh Bone. "Kita punya komitmen mengembalikan kebesaran Bone. Kita juga punya impian bagaimana Kabupaten Bone ini bisa mekar menjadi provinsi," tukasnya.

Termasuk FKM Bone Raya akan mengusulkan tokoh maupun raja-raja Bone yang dianggap punya jasa besar bagi bangsa ini, untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional.

"Banyak tokoh-tokoh dan raja-raja di Bone yang memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," tukasnya.

*

  • Bagikan