Produksi Padi Sabbang Selatan Capai 7,85 Ton/ Hektar, Indah Apresiasi Penyuluh Pertanian

  • Bagikan

Luwu Utara , RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- Menindaklanjuti penyerahan bantuan Alsintan kepada 92 kelompok tani beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pertanian melakukan sosialisasi terkait  pemanfaatan bantuan Alsintan Combine Harvester kepada kelompok tani penerima yang ada di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.

Sosialisasi dihadiri langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

"Pemanfaatan Combine Harvester ini memang perlu disosialisasikan, selain bagaimana cara menggunakannya, juga perlu disosialisasikan bagaimana merawat dan memeliharanya," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada kegiatan yang digelar di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang.

Indah mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, produksi pertanian Kabupaten Luwu Utara meningkat bahkan mengalami surplus di saat daerah/ kabupaten lain mengalami defisit akibat fenomena El nino dan musim kemarau berkepanjangan.

"Rata-rata produksi pertanian kabupaten kita, 6,03 ton/ hektar. Sementara kecamatan dengan rata-rata produktivitas tertinggi di Luwu Utara itu di Sabbang Selatan, sebesar 7,85 ton/ hektar, dan Kecamatan Sabbang berada di peringkat kedua dengan produksi 7,2 ton/ hektar," ungkap Bupati Perempuan pertama di Sulsel itu.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Luwu Utara ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh koordinator BPP dan penyuluh  pertanian Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan atas pembinaannya terhadap para petani.

"Terima kasih banyak bapak/ibu koordinator dan penyuluh atas pembinaannya. Terima kasih kepada kita semua atas kontribusinya. Kita bersyukur betul, karena sebenarnya luas tanam atau luas lahan kita itu berkurang tetapi produktivitas bisa tetap tinggi," ucap Indah.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa bantuan Combine Harvester ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada para petani.

"Untuk itu, tolong alsintan ini dijaga dan dipelihara dengan baik. Silakan digunakan dan dimanfaatkan. Karena ini adalah kebutuhan petani jadi boleh jika ingin disewakan, tetapi tidak boleh kepada anggota, hanya boleh disewakan kepada pihak di luar anggota kelompok masing-masing dan biaya sewanya tidak boleh melewati batas. Biaya sewa ini bisa digunakan sebagai biaya operasional seperti untuk operator, BBM, serta biaya perawatan. Silakan dibicarakan dan disepakati secara terbuka, dikelola bersama," pesan Istri Anggota DPR- RI, Muhammad Fauzi tersebut

  • Bagikan