Terkesan Sengaja Diulur, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Desak Bupati Bone Segera Lantik Plt Kepsek

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Lama digembar-gemborkan akan segera dilantik, nyatanya ratusan sekolah di Bone masih tetap dijabat Plt Kepsek. Bahkan, jumlahnya terus membengkak yang awalnya 190 plt kepsek kini mencapai 260 sekolah dijabat pelaksana tugas. Disinyalir, ada kesan pelantikan Plt kepsek ini sengaja diulur. Bahkan kemudian muncul dugaan pelantikan kepsek sengaja diulur untuk kepentingan politik Pemilu 2024.

"Saat ini terdapat 260 sekolah diisi pelaksana tugas kepala sekolah," sebut Ichsan SPd, Kasi Pengembangan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh Salam mendesak Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi segera melantik Plt kepsek yabg sudah lama terkatung-katung. "Disisa jabatan bupati, kita mendesak agar plt kepsek ini segera dituntaskan," tegas politisi Nasdem itu kepada RADAR BONE, Rabu 10 Mei kemarin.

Komisi IV tegas dia juga akan mengawasi proses penentuan kepsek defenitif. "Kami meminta agar semua yang menjabat plt kepsek, itu yang di defenitifkan. Jangan sampai mereka sudah bekerja bertahun-tahun kemudian orang baru yang diangkat. Jangan ada permainan politik didalamnya, apalagi kepentingan pileg 2024. Kita akan awasi ini," tegasnya.

Sementara itu, Kadisdik Bone, A Fajaruddin mengaku pengisian jabatan kepsek sementara digodok TPK.
"Insya Allah dalam waktu dekat itu. Intinya sebelum masa jabatan bapak bupati berakhir, kepsek defenitif sudah dikukuhkan," tukas Andi Anca sapaan akrab Kadisdik Bone yang ditemui RADAR BONE usai pelaksanaan upacara Hardiknas.

Dikonfirmasi RADAR BONE, Ketua TPK yang juga Sekkab Bone, HA Islamuddin mengaku pelantikan kepsek defenitif akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kita tinggal menunggu saja waktu Bupati. Saat ini, kegiatan masih padat, sehingga belum bisa dijadwalkan. Tapi insya allah pelantikan kepsek akan segera dilakukan sebelum berakhir jabatan bupati di periode kedua ini," katanya.

*

  • Bagikan