Susun Perda RDTR, Dinas PUPR Lutra Gelar Konsultasi Publik

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Dinas PUTR Luwu Utara (Lutra) menggelar konsultasi publik I (KP I) penyusunan Revisi Rencana  Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Masamba Tahun 2022.

Konsultasi publik berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara, Senin 29 Agustus 2022.

Kadis PUTR Muharwan dalam laporannya mengatakan, konsultasi publik bertujuan memastikan adanya integrasi aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi dalam proses penyusunan kebijakan, rencana, dan/atau program RDTR Kawasan perkotaan Masamba.

"Termasuk menfasilitasi dan menjadi media proses belajar bersama antar pelaku pembangunan, agar memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana atau program," katanya.

Konsultasi publik lanjut Kadis PUTR juga bertujuan menemukan segala peluang dan resiko, kemudian dikaji dan dibandingkan untuk menentukan opsi-opsi alternatif pembangunan yang masih terbuka untuk didiskusikan.

"Termasuk memberikan kontribusi bagi pemantapan konteks kepentingan pembangunan yang lebih tepat untuk merumuskan sejumlah proposal pembangunan masa depan," pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kab. Luwu Utara Ir. H. Armiadi menekankan perlunya revisi RDTR khususnya Kota Masamba. Apalagi pasca
banjir bandang. Khususnya sungai masamba harus dipertegas zonanya apakah merah kuning atau hijau.

"Kalau merah berarti kita tidak boleh lagi membangun daerah tersebut, zona kuning boleh membangun tetapi diikuti dengan persyaratan, kalau hijau berarti tidak ada masalah," pungkasnya.

Pemkab lanjut Sekda juga mempunyai aset ditaman sulikan dan taman pintar yang dulu ingin dibuatkan jembatan untuk menghubungkan juga area persawahan beberapa titik di Masamba. Luasnya, kurang lebih 400ha khusus diwilayah kappuna kasimbong.

"Jadi perlu diperjelas termasuk ruang terbuka hijau yang menjadi PR kita, RTH boleh saja kita revisi tapi harus dipastikan ada pengganti lahannya," pungkas Sekda.

Konsultasi publik lanjut Sekda sengaja mengundang semua stakeholder terkait serta NGO untuk merumuskan konsultasi publik I. "Karena nanti pasti ada lanjutannya dan ini kebutuhan kita di Kabupaten Luwu Utara. RDTR nanti akan menjawab persoalan-persoalan yang ada dan mungkin terjadi karena sosialisasi ke masyarakat tidak boleh simpang siur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," kuncinya.

*

  • Bagikan