APH Dinilai Lamban Usut Dugaan Korupsi Pasar Lagora, Tiga Ormas Ancam Demo Polda Sulsel

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Tak terima aduannya belum mendapatkan kepastian hukum di Tipikor Polda Sulsel, tiga lembaga kontrol sosial BMKI,GPAM dan LINGKAR Sul-Sel ancam turun aksi besar besaran di Mapolda Sulsel.

Ketiga lembaga ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengaudit pembangunan Pasar Lagora yang terletak di Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan yang menghabiskan anggaran Rp 5.793.750.000 yang bersumber dari TP/2019, yang dinilai kurang bermutu dan yang dikerjakan oleh CV. The Rakhmat Sinergy.

Tak Hanya itu, ketiga Lembaga ini juga menduga ada penyimpangan di Pembangunan Pasar Rakyat UDO yang menelan anggaran Rp2,7 miliar oleh CV.Karya Putra Persada.

Perwakilan ketiga Lembaga tersebut Hisbullah Latif.SH yang juga selaku pengacara ini menjelaskan, CV The Rakhmat Synergy selaku pelaksana kegiatan, dipercayakan untuk meggunakan anggaran negara tersebut yang berdasarkan kontrak kerja bernomor 02/PPK.TP-Psr Lagora/Kontrak-Konstruksi/X/2019.

"Kemudian sesuai dengan pengaduan kami sebelumnya ditipikor Polda Sulsel pertanggal 30 November 2022 meminta agar pihak penyidik memberikan pengembangan proses hukumnya," katanya.

"Pemuda Sinjai mendesak tipikor polda sulsel untuk mendalami sudah sejauh mana pemeriksaan pembangunan pasar lagora sesuai surat aduan dengan nomor surat tanda terima : 40/KL-DPP_BMKI/I/1/2002 pada tanggal 30 November 2022 serta pembangunan pasar UDO Kabupaten Sinjai yang menelan anggaran milyaran rupiah," ungkap Hisbullah yang akrab disapa His.

Ia juga meminta penyidik Tipikor Polda Sulsel yang sementara menangani proses kasus tersebut agar transparan, tidak ada tekanan dari luar yang mencederai norma norma penegakan hukum di Negara ini.

"Pasalnya hingga saat ini selaku pengadu belum mendapatkan hasil perkembangan proses hukumnya padahal diketahui sudah beberapa yang telah diambil keterangannya dan belum ada titik terang," ucapnya.

Berusaha dikonfirmasi terpisah melalui via WhatsApp,Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta terkait dengan proses kasus dugaan korupsi tersebut hingga berita ini diturunkan belum merespon pesan tersebut.

  • Bagikan