Paparkan Capaian Pelaksanaan Program JKN di Bone, BPJS Kesehatan Akui Gencar Sosialisasikan Pengenaan KTP-NIK Sebagai Kartu JKN-KIS

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID, WATAMPONE--BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone menggelar kegiatan ngopi bareng dengan sejumlah awak media salah satu cafe yang ada di Bone, Jumat, 03 Maret 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan selain untuk bersilaturahmi dengan media media yang ada di Bone, sekaligus juga menyampaikan progres pelaksanaan program JKN yang telah berlangsung di Kabupaten Bone.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis yang menjadi pembicara pada kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh awak media yang hadir dan turut andil dalam membantu pemberitaan mengenai program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone.

Terbaru dan masih hanya kata dia adalah keberhssilan Kabupaten Bone meraih predikat Universal Healt Coverege (UHC) pada program JKN. Sejak di launching tanggal 26 Januari 2023 lalu, tercatat sampai dengan bulan Februari pemerintah daerah Kabupaten Bone telah mendaftarkan 266.801 jiwa masyarakatnya menjadi peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dan menjadi yang terbesar se Provinsi Sulsel.

Indira juga menjelaskan mengenai kondisi kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Bone, dimana segmen peserta yang mendominasi di Kabupaten Bone sebagian besar adalah PBI-JK dan PBPU dimana iuran keduanya bersumber dari APBN dan APBD selebihnya terbagi ke beberapa segmen seperti Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN), Pekerja dari Badan Usaha (PPU-BU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri dan Bukan Pekerja (BP yang berasal dari pensiunan ASN, TNI/Polri atau Swasta).

"Lebih dari 80% segmen peserta JKN aktif di Kabupaten Bone didominasi oleh PBI JK dan PBPU Pemda yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, sedangkan sisanya terbagi menjadi segmen kepesertaan PPU PN, PPU BP, PBPU dan BP PN atau swasta," jelasnya.

BPJS Kesehatan saat ini tengah gencar mensosialisasikan pengenaan KTP/NIK sebagai pengganti kartu JKN-KIS, dimana sekarang peserta JKN yang akan berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat rujukan lanjutan tidak perlu lagi membawa kartu JKN-KIS melainkan cukup dengan memperlihatkan KTP atau Kartu Keluarga saja.

"Sekarang ini peserta JKN yang ingin berobat di FKTP atau FKRTL cukup memperlihatkan KTP ataupun KK sudah dapat dilayani," beber Indira.

Indira juga memperkenalkan beberapa kemudahan-kemudahan pelayanan kepesertaan berbasis online yang diberikan BPJS Kesehatan saat ini diantaranya pelayanan kepesertaan berbasis online PANDAWA, Call Center 146, serta aplikasi Mobile JKN. Khusus aplikasi mobile JKN terdapat beragam fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN diantaranya pengecekan status kepesertaan, perubahan data, pergantian fasilitas kesehatan tingkat pertama, pendaftaran autodebet, pendaftaran program rehab untuk cicilan iuran, skrining riwayat kesehatan sampai dengan pendaftaran pelayanan (antrean online) di fasilitas kesehatan yang bekerja sana dengan BPJS Kesehatan.

Terakhir Indira menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakehokder yang terikat ekosistem JKN, juga mitra kerja BPJS Kesehatan untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta JKN sehingga tidak ada lagi diskriminasi pelayanan. (*)

  • Bagikan