Ditemukan Kejanggalan Belanja Anggaran DPRD Sinjai, Dari Anggaran Reses Hingga Belanja Rumah Dinas

  • Bagikan

RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam sistem pengelolaan belanja DPRD Sinjai. Setelah reses, juga ditemukan anggaran belanja rumah dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai yang jarang jarang dihuni wakil rakyat tersebut.

Tiga rumah jabatan yang terletak di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara ini dinilai sudah tidak bermanfaat dan tidak efektif bagi unsur pimpinan anggota DPRD Sinjai

Salah satu aktivis Sinjai Awalauddin adil menilai, rumah dinas pimpinan DPRD Sinjai terkesan hanya sarana formalitas saja.

“Jaminan untuk para ketua DPRD dan dua pimpinan lainnya itu ditunjang dengan anggaran belanja rumah tangga pimpinan yang nilainya puluhan juta rupiah perbulan namun rumah itu jarang dihuni oleh tiga pimpinan DPRD tersebut,” ujar Presidium LSM Sinjai Geram ini.

Adapun besaran anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD saat ini untuk Ketua DPRD Sinjai sebesar Rp25 juta perbulan dan wakil ketua senilai Rp22 juta perbulan akumulasi pertahunnya kurang lebih Rp200 juta yang bersumber APBD.

Awaluddin Adil menduga adanya kejanggalan penggunaan anggaran tersebut. Termasuk belanja rumah tangga yang dinilai syarat fiktif.

"Anggaran Rp20 juta lebih perbulan per orang sedangkan jarang rumah dinas itu difungsikan. Kalau dilogikakan pake apa sistem pertanggung jawaban anggaran makan minum ketua dan wakil DPRD itu?," tanya Awal.

Awaluddin meminta Kejaksaan Negeri untuk turun melakukan penyelidikan terkait pengelolaan belanja rumah tangga tiga Pimpinan DPRD Sinjai senilai puluhan juta perbulan tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk turun melakukan penyelidikan soal belanja rumah tangga DPRD Sinjai mulai tahun 2020 hingga 2023,” tegasnya.

Tak hanya itu sebelumnya telah diberitakan bawah adanya dugaan keras adanya bentuk SPJ fiktif dama sistem penggunaan anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Sinjai

*

  • Bagikan