Anggaran Stunting di Sinjai Rawan Disalahgunakan

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Kabupaten Sinjai Sul Sel mendapat kucuran anggaran sebesar Rp6,5 Miliyar. Hanya saja anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat ini dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu juga anggaran stunting yang dibagi disejumlah OPD di Pemerintahaan Kabupaten Sinjai ini dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawan.

Diketahui sementara dari angka anggaran sebesar Rp 6.5 Miliar ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai membagi anggaran stunting tersebut salah satunya Dinas Komunikasi, Informasi adan Persandian Sinjai mendapatkan anggaran kurang lebih Rp250 juta dimana dikabarkan akan dihabiskan untuk pembenahan sistem elektronik seperti stasiun radio dan TV.

Praktisi anggaran, Hamid mengatakan, jika amggaran stunting tersebut tidak diawasi dengan ketat maka anggaran miliaran itu tidak akan tepat sasaran dan dikhawatirkan akan digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat.

"Kami berharap anggaran untuk masyarakat itu terkait program stunting ini harus tepat sasaran untuk perbaikan gizi seperti perintah Presiden"ungkapnya.

Anggaran penanganan stunting yang dikucurkan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai diduga akan disalahgunakan. Dana yang diperuntukkan untuk penanganan stunting itu malah disinyalir dialihkan untuk pemeliharaan fasilitas radio dan Sinjai TV.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Diskominfo Persandian Sinjai mendapat anggaran penanganan stunting senilai Rp200 juta. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai tupoksi Diskominfo Persandian untuk melakukan kampanye tentang stunting di tengah masyarakat.

Kabar pengalihan anggaran ke pemeliharaan fasilitas radio dan Sinjai TV ini pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Rumor kurang sedap tersebut bahkan menjadi preseden buruk bagi TR Fahsul Falah yang belum cukup dua bulan menjabat sebagai Pj Bupati Pj di Kabupaten Sinjai.

Alasannya karena anggaran tersebut seyogyanya digunakan untuk menekan angka stunting. Terutama dalam meningkatkan gizi terhadap penderita stunting. Malah dialihkan untuk kegiatan lain.

"Pihak penegak hukum harus mendalami, apakah anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau tidak, kami minta jangan main-main soal anggaran, apalagi terkait anggaran sosial," beber salah satu warga

Bicara soal dana Stunting sejumlah pejabat mulai tertutup bahkan kepala BAPPEDA sinjai Haerani Dahlan sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon saat dirinya dikonfirmasi.

*

  • Bagikan