Gelar Rakor P4GN, Pejabat Lingkup Pemda Bone Mendadak di Tes Urine

  • Bagikan

WATAMPONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi rencana aksi daerah pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) bertempat di Baruga Lateya Riduni Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa 12 Desember 2023.

Kegiatan yang dihadiri pejabat lingkup Pemda Bone tersebut juga dilakukan tes urine kepada staf ahli, kepala OPD, kepala bagian dan camat sebagai langkah pencegahan dini penyalahgunaan narkotika.

"Makanya sebelum acara ini dimulai bagi kepala OPD yang diwakili saya suruh pulang saja karena kita mau komitmen terhadap rencana aksi ini yakni dimulai dari lingkaran pejabat daerah harus dipastikan bersih dari narkotika melalui tes urine dan dimulai dari saya dan seterusnya pejabat sampai camat," ungkap Pj Bupati Bone, Drs H A Islamuddin MH.

Dia juga menegaskan bahwa ketika ada pejabat yang positif akan melakukan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jadi ketika hasil yang dikeluarkan BNNK, kalau ada pejabat yang positif mohon maaf siapa pun itu saya tidak segan segan melakukan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, tidak bisa di tolerir kenapa karena aksi ini memang kita mau berantas peredaran narkotika apalagi kita ini sudah darurat maka dari itu agar mewujudkan Bone bersinar maka dimulai dari lingkungan pemerintah dulu," jelasnya.

Diketahui, rakor tersebut bertujuan mensinergikan semua perangkat daerah dan camat dalam penyusunan rencana aksi sehingga P4GN dapat terlaksana dengan makismal sehingga terlaksanaya Bone bersih dari narkoba(bersinar).

Sementara Kepala BNNK Bone,AKBP La Muati SH MH mengapresiasi Pemda Bone terhadap komitmennya dalam pelaksanaan P4GN di Kabupaten Bone.
"Tentunya ini sangat diapresiasi, tidak semua daerah melaksanakan P4GN dengan cara seperti ini, yakni melakukan tes urine dimulai dari lingkungan pejabat," ujarnya.

Dalam sambutannya, La Muati menyampaikan bahwa ada tiga ancaman di negara ini yang harus diperangi yakni korupsi, teroris dan narkotika.
"Dan memang tidak ada jaminan kedepan tidak menyalahgunakan narkotika, maka dari itu perlu diingatkan, tidak melihat dari tingkatan sosial, baik pejabat maupun masyarakat umum, sehingga memang kita perlu komitmen bersama agar mewujudkan bersinar," imbuhnya.

  • Bagikan