Pemkab Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

  • Bagikan

UWU UTARA, RADARBONE.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai 87,35 dan termasuk kategori B (zona hijau) dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Kamis (14/12/2023).

Predikat tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Luwu Utara di peringkat kedua dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kategori pemerintah daerah tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah Luwu Utara kembali masuk zona hijau. Ini tentu saja merupakan kerja bersama. Sebagai pimpinan, saya berterimakasih kepada teman-teman di semua unit pelayanan, terutama yang menjadi sampel kemari," ucap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani setelah mengikuti Penganugerahan Ombudsman terkait kepatuhan pelayanan publik via virtual zoom di Ruang Command Center, Kantor Bupati Luwu Utara.

Selisih 0,65 poin dengan standar predikat kualitas tertinggi, Indah optimis di tahun berikutnya Luwu Utara dapat meraih predikat tersebut.

"Untuk itu, pada kesempatan ini, saya juga menginstruksikan terhadap beberapa hal untuk ditindaklanjuti, salah satunya hasil survei kepatuhan ini, dalam rangka perbaikan," kata Indah.

Isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini berharap seluruh hasil penilaian dapat digunakan sebaik mungkin sebagai bahan evaluasi.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi dasar kita untuk terus melakukan perbaikan layanan khususnya pada tahun 2024. Sehingga Luwu Utara kedepannya tetap bertahan di zona hijau," pintanya.

"Kita juga berharap poinnya bisa kembali reborn, karena Kabupaten Luwu Utara pernah masuk di dalam 5 terbaik untuk kategori pemerintah daerah tingkat nasional. Sekali lagi, Selamat semuanya dan tetap produktif," tutup Bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

*

  • Bagikan