Tipikor Polres Sinjai Usut Dugaan Korupsi Dana Reses di DPRD Sinjai

  • Bagikan

SINJAI, RADARBONE.FAJAR.CO.ID-- Tipikor Polres Sinjai tengah mengusut dugaan penyimpangan dana reses di DPRD Kabupaten Sinjai. Penyidik mulai melakukan permintaan keterangan dari sejumlah oknum yang ada di DPRD Sinjai.

"Kami sementara melakukan pendalaman" ungkap kanit Tipikor Polres Sinjai Ipda Herman.

Diduga adanya penyimpangan dana reses yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah serta penggunaan anggaran makan minum giat DPRD Sinjai.

Penelusuran media ini terdapat Belanja Rumah Tangga Pimpinan dan anggaran reses DPRD diduga keras adanya mal administrasi. Dalam laporan pertanggung jawaban tidak sesuai dengan kegiatan lapangan baik tahun sebelumnya senilai Rp700 juta lebih serta tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Seperti yang dijelaskam oleh salah satu sumber terpercaya media ini mengaku setiap reses biasanya dalam laporan pertanggung jawaban anggaran kegiatan reses tidak sesuai giat dilapangan mulai dari harga tenda, jumlah konstituen serta sound sistem dan jumlah kursi itu kadang di markup alias fiktif.

"Jelas sekali biasanya kalau kita turun kelapangan itu biasanya hanya kita foto spanduk saja sudah bisa dijadikan laporan pertanggung jawaban untuk pencairan dana reses" ungkapnya.

Selain itu juga dijelaskan bahwa anggaran untuk makan minum itu biasanya nota dibuat sendiri dengan kesepakatan untuk mengambil keuntungan.

"Bayangkan saja waktu musim covid kemarin anggaran reses besarannya hingga 700 juta rupiah,sedangkan sekarang sudah kondisi normal besaran anggaran BOP dan Reses itu hampir sama nesarannya hanya beda sedikit kalau mau dibandingkan kalkulasinya seharusnya anggaran reses waktu musim covid lebih kecil karena aturan tidak boleh ada kerumunan sekarang anggarannya hampir sama"ungkapnya.

Tercatat kegiatan perjalanan dinas untuk konsultasi dan koordinasi pimpinan dan anggota DPRD Sinjai dalam Provinsi sebanyak 12 kali menjadi 18 kali.

Terdapat rincian sementara perjalanan dinas khusus DPRD Sinjai itu diantaranya Rp573 juta lebih dibagi 3 pucuk pimpinan dan Rp3,2 Miliar lebih untuk anggota sebanyak 27 orang dan data untuk perjanan Dinas khusus Sekretariat diduga dikaburkan nilainya dan anggaran reses dan BOP 700 juta lebih.

Sedangkan akumulasi biaya perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Sinjai sebesar Rp3,7 miliar lebih.

Sedangkan untuk peruntukkan Belanja RumahTangga Pimpinan DPRD Sinjai yakni untuk Ketua sebesar Rp22 juta menjadi Rp25 juta perbulan dan Wakil ketua dari Rp18 juta menjadi Rp22 juta ditahun 2023.

Hanya saja rincian anggaran yang dikelolah oleh sekretariat DPRD Sinjai seperti uang makan minum harian dan makan minum rapat serta SPPD Sekretariat dan pengadaan barang jasanya terkesan ditutupi dengan info yang terdapat khusus sekretariat DPRD juga mengelola anggaran puluhan miliaran rupiah.

Ketua DPRD Sinjai yang berusaha dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya sampai berita ini diturunkan.

*

  • Bagikan