Bawaslu Awasi Pleno Penetapan Hasil Verfak Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol, Lima Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat

  • Bagikan

BONE, RADARBONE.FAJAR.CO.ID--Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone yakni Maming Genda, M. Ridwan Huzaifah dan Alwi menghadiri rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bone terkait penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta pemilu Tahun 2024. Di Bin Karim, Kamis 8 Desember 2022.

Pada rapat pleno terbuka tersebut Ketua KPU Bone menetapkan dari 7 Partai yang diverifikasi faktual perbaikan, ada lima Partai Politik yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diantaranya Partai Perindo, Hanura, PSI, PBB, dan Ummat, dan 2 Partai Politik Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu Partai Buruh dan Garuda.

Dalam kesempatan tersebut Koordiv. Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Bone Bawaslu Bone Alwi mengatakan, Bawaslu Bone selama proses Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024, melakukan pengawasan yang ketat dan mengedepankan pencegahan dalam pelakasanaan verifikasi, baik pada verifikasi Administrasi dan Faktual serta Faktual perbaikan yang berakhir.

Selain itu beberapa ketua partai menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja Bawaslu Dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bone yang telah mengawal Proses Verifikasi Faktual perbaikan di lapangan sehingga berjalan sesuai dengan baik.

Rapat Pleno Terbuka tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Anggota Bawaslu dan Ketua Partai Tingkat Kabupaten.

  • Bagikan